Penumpang tiba di Stasiun Gambir Jakarta, Kamis (28/5/2020). Penumpang yang mudik dari Surabaya menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB) harus memiliki Surat izin Keluar-Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak yang dimiliki oleh warga untuk keluar atau masuk ke wilayah Jakarta yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19.