Dua tersangka mantan anggota DPRD Sumut, Arlene Manurung (dua kiri) dan Murni Elieser Verawaty Munthe (kanan) mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/12). Arlene Manurung dan Murni Elieser diperiksa terkait duaan menerima suap menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2012 dan pengesahan perubahan APBD 2013, 2014 dan 2015 oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.