Pesepeda melintas di depan salah satu gang saat pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (3/6/2021). Pemerintah setempat memberlakukan karantina wilayah atau lockdown di RT 01 RW 04, Kelurahan Semper Barat selama 10 hari ke depan usai sebanyak 22 warga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti tahlilan salah seorang warga yang meninggal akibat terpapar virus corona.