Pemimpin Hong Kong Resmi Cabut RUU Ekstradisi
Merdeka.com - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam secara resmi mencabut RUU ekstradisi yang memicu unjuk rasa sejak Juni lalu hingga terjadi krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dilansir dari TIME, Rabu (4/9), pidato pencabutan tersebut disampaikan Lam setelah pertemuan tertutup dengan anggota parlemen pro-pemerintah pada Rabu malam.
"Pemerintah akan secara resmi mencabut RUU itu untuk sepenuhnya melenyapkan kekhawatiran publik," kata Lam (4/9).
Rancangan undang-undang ekstradisi memungkinkan orang yang melakukan kejahatan diekstradisi ke China daratan untuk menjalani pengadilan di bawah pengaruh Partai Komunis.
Penarikan RUU ini sepenuhnya menjadi salah satu tuntutan utama demonstran yang sudah turun ke jalan lebih dari 13 minggu lamanya.
Sejak protes semakin meluas, tuntutan demonstran semakin banyak, termasuk penyelidikan independen tentang kebrutalan polisi yang dirasakan dan pemilihan langsung untuk para pemimpin kota.
Menanggapi "lima tuntutan publik," Lam bersikeras bahwa pemerintahannya telah "merespons."
"Saya menyadari bahwa ini mungkin tidak dapat mengatasi semua keluhan orang-orang," kata Lam.
Samson Yuen, asisten profesor ilmu politik di Universitas Lingnan Hong Kong, mengatakan kepada TIME bahwa penarikan RUU ini akan sedikit mengurangi kekerasan di jalanan, tetapi tidak akan membuat orang berhenti turun ke jalan.
Dalam jangka menengah, aksi protes kemungkinan akan berlanjut, dilihat dari tuntuan demonstran yang sudah terlanjur meluas.
Reporter Magang: Ellen RiVeren
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaReaksi KPU Usai Temuan Pembagian Surat Suara Lebih Awal di Taiwan
Idham berharap pengiriman surat suara dapat berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaChina Pelan-pelan Buat AS Khawatir dengan Persaingan Luar Angkasa, Ini Penyebabnya
Ini yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya