YLKI soal cukai rokok tak naik: Pemerintah abaikan perlindungan konsumen
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2019 mendatang. Perhitungan cukai akan tetap menggunakan tingkat cukai yang telah ada sampai dengan 2018.
Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, keputusan pemerintah tersebut justru tidak berpihak kepada kepentingan konsumen. Kata dia, kebijakan itu justru bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Ini kebijakan yang antiklimaks, karena negara artinya abai terhadap perlindungan konsumen, baik yang sudah atau calon perokok," tuturnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (06/11).
Tulus menambahkan, beban cukai rokok yang ada selama ini dibebankan kepada konsumen bukan kepada industri. Oleh sebab itu, kebijakan ini menurutnya hanya menunjukkan keberpihakan pada industri rokok. Keputusan ini, lanjut dia, juga akan meningkatkan populasi penyakit tidak menular yang salah satunya disebabkan oleh rokok.
"Prevalensi penyakit tidak menular seperti stroke, gagal ginjal, disebabkan salah satunya oleh rokok. Kalau cukai tidak naik, maka pemerintah mendorong agar prevalensi penyakit tidak menular ini terus meningkat," paparnya.
Tulus pun menegaskan, pemerintah telah mengabaikan nasib konsumen serta masyarakat Indonesia akibat pembatalan tarif cukai itu. "Salah satu masalah kesehatan masyarakat juga karena rokok, jadi negara di sini telah abai dalam kepentingan konsumen," terangnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaDaftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.
Baca SelengkapnyaHarga beras sepekan terakhir melambung tinggi dari sebelumnya. Bahkan di sejumlah retail stoknya kosong.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya