Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI Sebut Kenaikan Harga Ivermectin Tak Wajar

YLKI Sebut Kenaikan Harga Ivermectin Tak Wajar obat Ivermectin. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengecam keras fenomena mahalnya harga jual Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19. Bahkan, di e-commerce obat Ivermectin dengan merek Ivermax 12 mg 10 tablet dibanderol hingga Rp325.000 per setrip.

Dia bilang, saat ini, harga jual obat terapi pasien Covid-19 itu sudah melebihi HET, sehingga sudah bersifat tidak wajar.

"Obat itu ada HET-nya. Tidak bisa dilanggar," kata Tulus saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (2/7).

Untuk itu, YLKI mendesak gerak cepat pemerintah bersama stakeholders untuk menertibkan penjualan Ivermectin di pasaran yang dinilai tidak wajar. Di antaranya dengan melarang penjualan bebas secara online.

"Harus dilarang penjualan via online," tekannya.

Selain itu, pemerintah bersama stakeholders terkait lainnya juga diminta tegas menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum nakal yang tegas menaikkan harga jual Ivermectin di tengah peningkatan kasus Covid-19. Salah satunya dengan menutup izin usaha.

"Kalau ada, kasih sanksi bagi apotek yang menjual di atas HET," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, melambungnya harga jual Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 di pasaran merupakan bentuk mekanisme pasar.

Sehingga, Kemenkes tidak mempunyai wewenang untuk mengatur harga jual Ivermectin di pasaran. "Itu mekanisme di pasar ya. Kemenkes tidak ada kewenangannya," singkat dia.

Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan obat ivermectin dijadikan sebagai obat terapi penanganan bagi pasien covid-19, bukan obat covid-19. Selain itu, Erick menyebut harga Ivermectin cukup murah di kisaran Rp5000-7000 per tablet.

Namun berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Kamis (1/7), harga ivermectin di platform aplikasi dan e-commerce seperti Halodoc, dan Tokopedia harganya bervariasi. Misalnya di Halodoc Ivermectin 12 mg isi 20 tablet dijual dengan harga Rp195.000 hingga Rp197.100 per setrip.

Sementara itu, di Tokopedia, obat Ivermectin dengan merek Ivermax 12 mg 10 tablet dibanderol dengan harga tertinggi Rp235.000-325.000 per setrip.

Sebelumnya Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito telah menerima Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi penanganan covid-19.

Penny menegaskan, Ivermectin merupakan obat keras yang harus disertai dengan resep dokter. BPOM sebelumnya telah lebih dulu mengeluarkan izin penggunaan edar Ivermectin sebagai obat untuk infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis tertentu.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP