YLKI: PLN Kelebihan Pasokan Listrik, Jangan Dibebankan ke Masyarakat
Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menjelaskan penghapusan daya 450 VA untuk pelanggan rumah tangga bertujuan untuk menyerap kelebihan energi yang dimiliki PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Mengingat penambahan daya tersebut bisa meningkatkan permintaan listrik PLN.
Menanggapi itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pelanggan dalam hal ini masyarakat tidak memiliki kewajiban menyerap listrik berlebih yang dihasilkan PLN. Sebagai pelanggan, masyarakat tidak boleh dibebankan dalam penggunaan listrik di luar kapasitasnya.
"Kelebihan suplai listrik tentu bukan tanggung jawab konsumen. Tidak fair jika masyarakat yang menanggung," kata Pengurus YLKI, Agus Suyanto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (13/9).
Selain itu YLKI menilai penambahan daya masyarakat kelas bawah ini tidak lantas bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Sebab pendapatan mereka justru habis untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Sebaliknya penggunaan perlengkapan elektronik justru bisa membuat pengeluaran bertambah dan menjadi beban baru. "Alih-alih menggunakan peralatan elektronik, kelompok ini kan masih berjibaku dengan kebutuhan pokok," ungkapnya.
Dia menegaskan, penambahan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pelanggannya. Sebelum diterapkan dia meminta PLN memilah pelanggan yang memang layak mendapatkan listrik 900 VA dan yang cukup dengan daya 450 VA.
"Alasan untuk meningkatkan taraf hidup, datanya harus clear. Berapa persen konsumen yang selayaknya upgrade dan berapa persen lainnya yang memang masih dalam taraf bawah," tuturnya.
Agus pun meminta pemerintah untuk memperbarui data pelanggan listrik. Sehingga rencana kebijakannya tidak memberatkan masyarakat kelas miskin dan rentan miskin yang selama ini menjadi pelanggan 450 VA. "Data inilah yang menjadi PR pemerintah untuk di-update," kata Agus.
Sebagai informasi, melansir dari siaran pers PLN 12 Juni lalu, jumlah penerima subsidi listrik 450 VA sebanyak 24,3 juta pelanggan. Rata-rata pelanggan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 80.000 per bulannya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi kepada 8,2 juta pelanggan di kelompok 900 VA. Rata-rata tiap bulannya mereka mendapatkan subsidi hingga Rp 90.000 per bulan. Sehingga total subsidi listrik pemerintah di tahun 2021 mencapai Rp 39,65 triliun. Angka tersebut 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaTagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaPLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaAlasan Dewan Energi usulkan orang kaya wajib pakai kompor listrik.
Baca SelengkapnyaPLN siap menjaga keandalan listrik dan melayani seluruh kebutuhan pelanggan agar masyarakat bisa merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.
Baca SelengkapnyaTJSL IDSurvey terus melaksanakan upaya mendukung peningkatan taraf hidup, kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
Baca Selengkapnya