Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI pertanyakan sertifikasi mesin pengemasan minyak goreng buatan Pindad

YLKI pertanyakan sertifikasi mesin pengemasan minyak goreng buatan Pindad Mesin minyak goreng PT Pindad. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pindad (Persero) bersama PT Rekayasa Engineering meluncurkan Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o). Mesin ini dirancang selain untuk menjaga higienitas minyak goreng eceran dan mereduksi pemakaian kantong plastik juga meningkatkan margin pedagang eceran.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mempertanyakan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) mesin pengemasan minyak goreng tersebut.

"Apakah sudah ada sertifikat standar nasional Indonesia atau SNI-nya atau belum? Apakah sudah terjamin minyak goreng yang dihasilkan sama dengan yang sekarang beredar di masyarakat," kata Tulus dikutip Antara, Kamis (20/9).

Dia pun meminta pemerintah tidak main-main dengan mesin tersebut bila memang belum memiliki sertifikat SNI karena menyangkut kesehatan dan keselamatan konsumen. Menurutnya, jangan karena label produksi dalam negeri atau produksi badan usaha milik negara (BUMN) pemerintah kemudian mengabaikan perlindungan konsumen.

"Soal kesehatan dan kualitas gizi tidak ada kompromi. Kalau sudah ada SNI, keberadaan mesin tersebut tentu menguntungkan bagi konsumen," tuturnya.

Sebelumnya, Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) merupakan hasil kerja sama BUMN antara PT Pindad (Persero) dengan PT Rekayasa Engineering yang merupakan anak perusahaan PT Rekayasa lndustri (Rekind), yang bergerak di bidang engineering services. Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU di bidang produksi dan penjualan yang telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2018.

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengatakan mesin ini dirancang selain untuk menjaga higienitas minyak goreng eceran dan mereduksi pemakaian kantong plastik juga meningkatkan margin pedagang eceran. Konsep desain awal AMH-o dibuat oleh RE dan disempurnakan oleh Pindad yang berpengalaman dalam membuat peralatan non militer melalui Direktorat Bisnis Industrial.

"Sinergi ini merupakan tonggak sejarah untuk bisa menghasilkan produk yang bisa membantu Pemerintah bagaimana membuat anjungan minyak higienis dan banyak benefitnya terutama untuk masyarakat. Ini merupakan kerja sama yang baik,” ujar Abraham di Kantor Pusat PT Pindad, Bandung, Sabtu (15/9).

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal
PBNU Tanggapi Kebijakan Kemenag soal Label Produk Non-Halal

Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Kenali Apa Itu Sindrom Nasi Goreng dan Dampaknya pada Kesehatan Tubuh Kita
Kenali Apa Itu Sindrom Nasi Goreng dan Dampaknya pada Kesehatan Tubuh Kita

Sindrom nasi goreng merupakan salah satu istilah yang digunakan untuk menyebut masalah keracunan makanan. Kenali penyebab dan cara menagtasinya.

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya