Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI: Penundaan Proyek di Tol Cikampek Harus Dahulukan Kepentingan Konsumen

YLKI: Penundaan Proyek di Tol Cikampek Harus Dahulukan Kepentingan Konsumen Arus Balik di Tol Jakarta - Cikampek Macet. ©2018 Merdeka.com/Bram Salam

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menghentikan sementara keberlangsungan dua proyek, yakni pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung dan proyek LRT Jabodetabek, yang ada di sisi ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 11 sampai 17.

Kedua proyek infrastruktur itu sengaja dihentikan sementara dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan Tol Jakarta - Cikampek yang kerapkali dilanda kemacetan mengular.

Menanggapi hal tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, keputusan yang diambil harus punya dasar kuat terkait kepentingan pengguna jalan tol.

Sekretaris pengurus harian YLKI, Agus Suyatno mengatakan, konsumen jalan tol sebenarnya punya hak untuk meminta kejelasan perihal kondisi yang saat ini terjadi di jalan Tol Japek.

"Konsumen di sini dapat meminta kompensasi atas kemacetan di situ. Jika operator jalan tol tak sanggup menanggulanginya, konsumen bisa menuntut. Pembangunan infrastruktur di sana juga harus memerhatikan pengguna tol," ungkapnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (21/11).

Saat ditanya mengenai keputusan menyetop proyek kereta cepat dan LRT, Agus menjawab, Kementerian Perhubungan pasti punya pertimbangan tersendiri. Namun begitu, dia menggarisbawahi, masih ada satu proyek besar lagi di sekitar Tol Japek yang berhasil diloloskan, yakni pembangunan jalan tol layang Jakarta-Cikampek.

"Dari 3 proyek ini, mestinya bisa koordinasi, mana yang lebih urgent. Sekarang eranya bukan kembali ke jalan, tapi ke rel. Kemenhub pasti punya pertimbangan, tapi konsumen juga harus didahulukan," urainya.

Oleh karenanya, dia meminta berbagai elemen yang punya andil mengatur Tol Jakarta-Cikampek, untuk berembuk mengambil keputusan terbaik.

"Apapun keputusannya, itu seharusnya tidak merugikan pengguna jalan tol. Harus ada koordinasi antara pihak pengembang, operator, kepolisian, sampai Kementerian PUPR," ujar Agus.

Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP