Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI nilai pelarangan minuman beralkohol tidak tepat

YLKI nilai pelarangan minuman beralkohol tidak tepat

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Rancangan Undang-Undang larangan minuman beralkohol kurang tepat. Seharusnya, pemerintah lebih mengedukasi masyarakat soal minuman beralkohol.

"Edukasi konsumen, mendapatkan pendidikan jadi ada hak atas safety informasi dan consumer education. Mestinya pengaturannya lebih ke sana,' kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo di Jakarta, Rabu (21/9).

Selain itu, dia juga meminta agar produsen memberikan keterangan kandungan alkohol. Selain itu, katanya, produsen harus memberikan peringatan tambahan kepada masyarakat.

"Kalau tidak dikasih peringatan tambahan," ungkapnya.

Sudaryatmo menambahkan pemerintah juga harus mengawasi peredaran-peredaran minuman beralkohol di ritel-ritel. "Jadi alkohol tidak dibeli secara sembarangan. Jadi itu pengendalian distribusi seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, Executive Committee Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI), Ronny Titiheru mengatakan alkohol yang beredar di Indonesia masih di bawah 5 persen. "Perusahaan itu dengan kadar alkohol dibawah 5 persen," kata Ronny. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP