Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI: Dunia Sudah Larang Iklan Rokok, di Indonesia Bertebaran di Mana-Mana

YLKI: Dunia Sudah Larang Iklan Rokok, di Indonesia Bertebaran di Mana-Mana Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. ©2017 Merdeka.com/anggun

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk segera mencopot dan menghentikan pemasangan iklan rokok di stasiun. Sebab, dengan maraknya iklan rokok di stasiun, PT KAI telah memberikan pesan dan promosi negatif pada konsumennya.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan keberadaan iklan rokok di stasiun tentu akan menjadi hal yang 'ditertawakan' dunia internasional. "Adanya iklan rokok di stasiun ini akan menjadi bahan tertawaan internasional. Karena banyak turis yang menggunakan kereta api. Kok masih ada iklan rokok di Indonesia. Karena iklan rokok di seluruh dunia sudah dinyatakan terlarang," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (16/11).

Menurut Tulus, pemasangan iklan rokok di tempat umum sudah tak dilakukan di berbagai negara di dunia. "Misalnya Di Amerika sudah dilarang sejak tahun 1973. Di Eropa dilarang sejak tahun 1960. Dan di seluruh dunia berdasarkan fakta yang ada sudah tidak ada iklan rokok di manapun," ungkapnya.

"Hanya di Indonesia iklan rokok bertebaran di mana-mana dan sekarang iklan rokok bermunculan di stasiun kereta yang notabene milik publik," imbuhnya.

Selain itu, tambah Tulus, adanya iklan rokok di stasiun menunjukkan tidak konsistennya PT KAI dalam menjalankan tugas pelayanannya. "Di satu sisi menjadikan stasiun sebagai area atau wahana Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tapi di sisi lain mempromosikan atau mengiklankan produk rokok di area KTR," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP