YLKI Desak Kemenhub Atur Batas Tarif Bagasi Pesawat Berbayar
Merdeka.com - Usai Lion Air menerapkan bagasi berbayar, hal serupa juga akan diikuti oleh Citilink. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak konsumen.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan faktualnya pengenaan bagasi berbayar membuat pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik.
"Dengan demikian, bagasi berbayar adalah kenaikan tarif pesawat secara terselubung," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/1).
Pengenaan bagasi berbayar, menurutnya, juga berpotensi melanggar ketentuan batas atas atas tarif pesawat. Oleh karena itu, seharusnya Kemenhub bukan hanya meminta pihak maskapai untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar, tetapi juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan bagasi berbayar tersebut.
"Jika tak diatur diawasi, pengenaan bagasi berbayar adalah tindakan semena-mena maskapai, karena hal tersebut bisa menyundul tarif batas atas bahkan menyundul tarif maskapai yang selama ini menerapkan full services policy, seperti Garuda, dan Batik. Sementara service yang diberikan Lion Air, dan nantinya Citilink masih berbasis Low Cost Carrier," jelasnya.
"Ini jelas tindakan tidak adil bagi konsumen. Kalau bagasi berbayar diterapkan tanpa standard harga yang jelas, lalu apa gunanya kebijakan tarif batas atas dan batas bawah pada pesawat?," tambah Tulus.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya