Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI desak ESDM beri sanksi PLN terkait krisis listrik Nias

YLKI desak ESDM beri sanksi PLN terkait krisis listrik Nias Tower Listrik. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan sanksi kepada PT PLN (Persero). Hal ini terkait dengan krisis listrik di Pulau Nias.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menilai krisis listrik tersebut merupakan keteledoran PLN baik di tingkat cabang maupun direksi. Maka dari itu, YLKI mendesak Kementerian ESDM memberikan sanksi tegas kepada manajemen PLN, baik di tingkat cabang maupun direksi.

"Ditjen Ketenagalistrikan menyatakan krisis ini sepenuhnya tanggung jawab PLN yang tidak antisipatif. Kontrak yang hampir habis tidak diperhatikan dengan baik," katanya seperti dilansir Antara, di Jakarta, Rabu (6/4).

Menurut Tulus, PLN tidak cukup hanya memberikan diskon kepada konsumen berupa pemotongan biaya abonemen. YLKI mendesak PLN memberikan diskon minimal 50 persen dari tagihan kepada konsumen.

"YLKI menyarankan warga dan konsumen PLN di Pulau Nias untuk melakukan gugatan 'class action' kepada manajemen PLN dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab terhadap pasokan listrik di daerahnya," tuturnya.

Tulus mengatakan Pulau Nias terdiri atas empat kabupaten dan mengalami krisis listrik yang parah. Dari kebutuhan listrik 20 MW, hanya tersedia 1 MW saja sehingga kekurangan pasokan mencapai 74,07 persen.

Hal itu disebabkan dua pembangkit listrik tenaga diesel berkapasitas 2 x 10 MW yang disewa PLN, berhenti beroperasi karena pemiliknya memiliki masalah dengan PLN.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP