Wisman Boleh Masuk Bali, Okupansi Hotel Diperkirakan Meningkat
Merdeka.com - Pelaku usaha Hotel dan restoran menyambut baik kebijakan Pemerintah pembukaan pintu akses bagi wisatawan internasional (Wisman) ke Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang. Pembukaan akses bagi wisman tersebut diprediksi akan meningkatkan okupansi hotel di Bali.
"Tentu kami menanggapi positif karena memang pembukaan Bali ini adalah harapan sudah sejak lama yang sudah kita harapkan, seperti Bali dan Bintan yang memang destinasinya sangat mengandalkan wisata mancanegara untuk memenuhi tumbuhnya okupansi hotel di wilayah tersebut," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran kepada Liputan6.com, Kamis (7/10).
Maulana menegaskan, pengusaha hotel dan restoran di Bali sudah siap menyambut kedatangan wisman. Lantaran, sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sebagaimana anjuran Pemerintah, seperti menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, social distancing, himbauan penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya.
"Pengusaha hotel dan restoran tentu sudah siap dengan persyaratan Pemerintah, pertama masalah vaksin kita tidak ada masalah, kedua protokol kesehatan, memang hotel dan restoran itu berusaha selalu memberikan pelayanan prima," ujarnya.
Dia menyebut kontribusi okupansi hotel memang disumbang besar dari wisman sebesar 70 persen. Dengan demikian, tanpa ada wisman maka tingkat okupansi hotel pun tidak akan terpenuhi, jika mengandalkan wisatawan domestik saja.
"Kontribusi okupansi dari wisman itu cukup besar misalnya untuk Bali 70 persen, jadi kalau tanpa wisman okupansi itu bahkan tidak bisa terdongkrak sampai 30 persen," ujarnya.
Misalnya, sebelum pandemi covid-19 tingkat kunjungan wisman ke Bali mencapai 60 juta orang. Dengan demikian, banyaknya wisman ke Bali secara langsung akan berdampak positif bagi perekonomian di Bali.
"Seperti di Bali ini kan setiap tahun sebelum pandemi covid-19 penyumbang paling tidak 60 juta wisman. Tentu dampaknya cukup besar terhadap ekonomi Bali khususnya untuk Perhotelan dan restoran," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaDiharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaJumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSalah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.
Baca SelengkapnyaKemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.
Baca SelengkapnyaJokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.
Baca Selengkapnya