Wiranto minta tambahan dana Rp 60 miliar, Rp 6 M buat kajian pemindahan penjara
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Wiranto mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk tahun anggaran 2018. Dengan tambahan anggaran tersebut, nantinya sebesar Rp 6 miliar akan digunakan untuk pengkajian relokasi lapas (lembaga pemasyarakatan).
"Total pagu indikatif sekitar Rp 282,3 miliar. Ini sebenarnya sudah cukup tapi ada satu tambahan-tambahan kegiatan. Enggak mungkin kita lepaskan. Di sini kita ingin dapat tambahan Rp 60 miliar," jelasnya di Gedung DPR-MPR, Rabu (13/9).
Wiranto mengatakan, kebutuhan anggaran sebesar Rp 60 miliar tersebut akan digunakan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, pengendalian (korsidal) lapas dan pencarian pulau yang cocok untuk pengadaan lapas.
"Itu cuma perencanaan jangka panjangnya bagaimana, ninjau pulau-pulau yang layak dijadikan lapas. Perencanaan untuk buat lapas ideal seperti apa. Setiap kota pindahnya ke mana. Sistemnya seperti apa. Itu kan korsidalnya bagaimana," jelasnya.
Wiranto menegaskan pengajuan anggaran tersebut tergolong wajar. Sebab, untuk memindahkan lapas (relokasi) membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan pendirian lapas yang baru butuh kajian yang panjang dan rencana yang matang. "Memindahkan lapas kan biayanya triliunan ya gimana. Saya luruskan itu," jelasnya.
Namun demikian, sampai saat ini pihaknya belum memperoleh calon lokasi yang tepat untuk pengadaan lapas yang baru. "Makanya kita minta dana untuk merencanakan lebih akurat lagi," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya