Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wijaya Karya dan Waskita Tak Ketinggalan Tagih Utang ke Pemerintah

Wijaya Karya dan Waskita Tak Ketinggalan Tagih Utang ke Pemerintah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dikebut. ©Liputan6.com/Ilyas Praditya

Merdeka.com - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi, di antaranya Wijaya Karya dan Waskita Karya. Dalam rapat tersebut, kedua perusahaan menagih utang ke pemerintah.

Direktur Utama PT Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menagih dana talangan pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang sebesar Rp59,9 miliar. Sebelumnya jumlah pembebasan lahan tersebut memakan dana sekitar Rp1,27 triliun.

"Kami hanya mengelola satu jalan Tol Serang Panimbang sampai dengan Juni 2020 total dana talangan tanah yang sudah kami keluarkan Rp1,27 triliun untuk pembebasan lahan proyek Tol Serang Panimbang," ujarnya dalam rapat di DPR Jakarta, Rabu (1/7).

Dia pun merinci jumlah dana pembebasan lahan yang telah cair atau dibayar pemerintah yakni Rp233,3 miliar pada tahun 2018, Rp802,8 miliar pada 2019, dan 2020 Rp174,6 miliar, sehingga masih kekurangan Rp59,9 miliar.

"Sampai dengan Juni kita masih terdapat kekurangan pengembalian dana Rp59,9 miliar kalau dibanding Hutama dan Waskita kami paling kecil," jelas Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono juga melaporkan hal yang sama. Waskita memiliki piutang dana talangan untuk pengadaan lahan tol sebesar Rp3,71 triliun.

"Outstanding dana talangan jalan tol Rp3,71 triliun di mana kepemilikan Waskita ada mayoritas BUJT Rp2,76 triliun dan minoritas Rp0,95 triliun," paparnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP