Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Ma'ruf: Pengembangan Ekonomi Syariah Perlu Sinergi Hukum yang Positif

Wapres Ma'ruf: Pengembangan Ekonomi Syariah Perlu Sinergi Hukum yang Positif Wapres Maruf Amin. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar ekonomi nasional telah menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia. Oleh karenanya dia ingin pelaksanaan konsep syariah dapat beririsan dengan hukum positif lain yang telah ada sebelumnya.

"Mengingat dinamika dari transaksi ekonomi dan keuangan syariah yang selalu berkembang, maka tantangan selanjutnya adalah bagaimana memasukkan prinsip-prinsip transaksi syariah ini menjadi bagian dari hukum positif yang mengikat," ungkap Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Webinar Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Fakultas Hukum dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran, Rabu (10/3).

Menurutnya, fungsi para ahli hukum termasuk notaris akan sangat diperlukan dalam upaya membangun perikatan hukum antara hukum syariah dan hukum positif lainnya.

"Para ahli hukum dan notaris diharapkan dapat mengambil peran selain dalam mengedukasi pelaku ekonomi terkait penerapan prinsip-prinsip hukum dalam ekonomi dan keuangan syariah, juga dalam formalisasi perikatan hukum untuk kepentingan transaksi ataupun investasi ekonomi dan keuangan syariah," ujarnya.

Dia menekankan bahwa industri keuangan syariah yang berkembang dengan cepat membutuhkan ahli hukum dan notaris yang kompeten dalam membuat akta syariah dan pengikatan jaminannya. "Industri keuangan syariah juga sangat membutuhkan ahli hukum dan notaris yang memahami dengan fasih konsep-konsep keuangan syariah dan penerapannya," tegas Wapres.

Sejalan dengan hal itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga telah mengeluarkan rekomendasi agar para notaris memiliki kompetensi dalam pembuatan perjanjian-perjanjian syariah. "Insya Allah, dengan semakin banyaknya para ahli hukum dan notaris yang menguasai ilmu dan konsep ekonomi dan keuangan syariah, maka perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia akan semakin pesat," harapnya.

Untuk itu, Wapres menyambut baik inisiatif Fakultas Hukum dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran yang terus berupaya membantu mendorong para ahli hukum dan notaris agar lebih memahami konsep ekonomi dan keuangan syariah serta implikasi hukumnya.

"Saya harapkan dalam kesempatan yang baik ini, seluruh peserta dan pemateri (Webinar) dapat berpartisipasi secara aktif, sehingga dapat diperoleh rumusan kebijakan dan langkah-langkah yang perlu diambil utamanya dalam bidang hukum dan notarial, agar cita-cita kita bersama menjadi pusat ekonomi syariah dunia dapat terwujud," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP