Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Ma'ruf Amin Akui Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah

Wapres Ma'ruf Amin Akui Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah Maruf Amin Ngaku Sering Lupa Istri. Channel YouTube Najwa Shihab ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengakui, tingkat literasi wakaf di Indonesia masih rendah. Menurutnya, masyarakat belum begitu memahami esensi dan makna dari wakaf itu sendiri.

Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang menilai bahwa wakaf hanya bisa dilakukan dengan barang atau tanah dan diterapkan di sektor sosial, seperti tanah untuk makam, masjid dan lainnya.

"Ini memang perlu sosialisasi, pemahaman secara masif, ini masalah literasi. Literasi wakaf kita rendah, di bawah zakat, masih 0 koma sekian (persen). Sangat rendah," ujar Wapres Ma'ruf dalam tayangan virtual, Rabu (24/3).

Menurut Wapres Ma'ruf, mengubah persepsi dan pemahaman masyarakat tentang wakaf merupakan pekerjaan yang besar. Pihaknya memastikan akan memberi sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat untuk menjelaskan makna wakaf tersebut, terutama wakaf uang.

Wakaf Uang

rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Dia melanjutkan, uang yang sudah diwakafkan akan dijaga keutuhannya dan dapat digunakan untuk keperluan yang dihendaki pemberi wakaf.

"Uang itu sekarang bukan hanya benda mati, tapi juga bisa dalam bentuk nilai yang keutuhannya terjaga dan bisa dikembangkan. Jadi kita dorong gerakan wakaf uang untuk literasi masyarakat ini," ujarnya.

Wapres Ma'ruf bilang, pemerintah menjadi fasilitator dalam pelaksanaan wakaf uang melalui koordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang menjamin pengelolaan wafak uang melalui lembaga penerima wakaf berupa bank.

Setelah melalui bank, nantinya wakaf bisa dikembangkan agar nilainya tidak kurang bahkan hilang.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP