Wapres: Lembaga Keuangan Syariah Makin Terkonsolidasi Setelah Lahirnya OJK
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, perkembangan kinerja lembaga keuangan syariah di Indonesia kian membaik dari tahun ke tahun. Terutama setelah lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sejak 2012 lalu.
"Setelah lahirnya OJK pada tahun 2012 kebijakan terkait pengembangan lembaga keuangan syariah semakin tekonsolidasi," singkat Ma’ruf dalam webinar bertajuk 'Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi', Selasa (27/10).
Kata Ma'ruf, dengan kehadiran OJK membuat regulasi lembaga keuangan syariah menjadi lebih terarah. "Karena kebijakan yang awalnya berada di beberapa lembaga yang berbeda ditarik menjadi satu atap di OJK," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ingin ingin ada penguatan kapasitas industri keuangan syariah, yang mampu bersaing dengan lembaga keuangan konvensional. Sebab, jumlah industri keuangan syariah sudah banyak dengan beragam variasi, namun Indonesia belum memiliki lembaga keuangan syariah yang besar.
Di mana lembaga tersebut bisa head to head berkompetisi dengan lembaga lain yang sudah ada dan cukup besar skalanya dan bisa kompetisi secara kuat. Misalnya dalam industri perbankan. Saat ini belum ada bank syariah yang masuk dalam kategori bank buku IV. Begitu juga dengan industri keuangan non bank.
"Kita harus membuat lembaga keuangan syariah yang sepadan. Kita belum mempunyai bank syariah yang besar, yang buku 4, apalagi industri keuangan non bank," kata Wimboh dalam Forum riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020, Jakarta, Senin (21/9).
Merger Bank Syariah BUMN
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comWimboh menyambut baik rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin melakukan merger bank syariah BUMN. "Tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank buku IV," ungkapnya.
Selain itu, dia juga ingin bank syariah meningkatkan daya saingnya. Untuk itu pihaknya akan berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah. Salah satunya melalui peningkatan nominal-nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi.
"Jangan sampai hanya ingin bertahan hidup tapi kita harus besar dan bisa bersaing itu adalah yang lebih penting," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya