Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK Kaji Usulan Kenaikan Penerimaan Tidak Kena Pajak

Wapres JK Kaji Usulan Kenaikan Penerimaan Tidak Kena Pajak Jusuf Kalla. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku telah mengkaji mengenai usulan Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno yang ingin menaikkan batas penerimaan tidak kena pajak (PTKP). Menurutnya, saat ini pemerintahannya sendiri tengah melakukan penghitungan ulang terkait rencana tersebut.

"Bisa dihitung berapa perbandingannya, kalau pajak diturunkan investasi bisa naik, kalau perusahaan butuhnya 100 kemudian pajak dikurangi dia bisa invest banyak lagi. Itu teorinya itu harapannya sekarang tentu dihitung berapa dibutuhkan anggaran kita," kata JK saat ditemui di ICE BSD Tanggerang, Senin (15/4).

Selain PTKP, yang tengah dikaji untuk diturunkan adalah Pajak Badan (PPh Badan). Namun perlu dipikirkan lebih jauh, sebab dengan adanya pengurangan jumlah wajib pajak itu dikhawatirkan akan berdampak ke penerimaan negara.

"Itu juga lagi di studi Menteri Perekonomian (Darmin Nasution) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) dibidang apa pajak itu dikurangkan, karena juga pengurangan ini meningkatkan investasi tapi lain pihak kalau terlalu cepat penerimaan negara kurang maka pembangunan akan menurun," pungkasnya.

Sebelumnya, Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Unu mengatakan pihaknya berjanji akan menaikkan batas penerimaan tidak kena pajak (PTKP) serta memangkas pajak penghasilan untuk perusahaan.

"Kenaikan PTKP sehingga akan ada banyak uang untuk konsumsi. Pajak korporasi bisa diturunkan untuk menarik investasi dalam menciptakan lapangan kerja," katanya dalam debat Minggu lalu. (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP