Wajar Defisit APBN Melebar Imbas Pandemi Covid-19, Jika Tidak Justru Bahaya
Merdeka.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia diramal menyentuh angka 5 persen di 2021. Prediksi ini didasarkan pada membaiknya pertumbuhan ekonomi di 2020, meskipun dalam kondisi terkontraksi.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan, kondisi ekonomi di 2020 merupakan hal yang wajar dialami Indonesia. Hal ini menandakan pemerintah bekerja keras mengendalikan pandemi.
"Wajar ketika belanja naik drastis, penerimaan negara turun drastis, kalau dicombine, hasilnya, ya, defisit APBN melebar. Dan defisit melebar ini suatu keniscayaan. Justru saya lebih khawatir defisitnya dikencengin, tidak boleh melebar, dan akhirnya pemerintah tidak melakukan apa-apa. Itu justru bahaya," jelas Piter dalam webinar PEN 2021: Dukungan Berkelanjutan Hadapi Pandemi, Rabu (24/2).
Piter melanjutkan, jika pemerintah tidak melebarkan kontraksi ekonomi, maka ekonomi Indonesia akan jatuh lebih dalam. "Pada 2020 minusnya hanya 2,07 persen. Kalau pemerintah tidak melakukan apa-apa pada tahun 2020, tidak menggenjot stimulus lewat APBN, pasti akan terontraksi makin dalam," jelas Piter.
Dampaknya, lanjutnya, pengangguran akan semakin besar, begitu juga dengan kemiskinan. Lebih parah lagi, jika pemerintah memaksa 'menjaga' defisit APBN agar tidak melebar, Indonesia bisa dipastikan jatuh ke jurang krisis yang lebih dalam.
"Nah, upaya pemerintah sekarang ini sudah sangat baik, sudah on the track. Memang kita tidak bisa berharap pertumbuhan ekonomi akan langsung jump menjadi positif. Tapi pergerakannya (berangsur membaik)," jelas Piter.
Piter mencontohkan, pada triwulan ke-II, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi -5,3 persen. Namun, keadaannya membaik jadi -3 persen hingga -2 persen.
"Itu yang terjadi karena pandemi ini dan sudah menunjukkan arah perbaikan. Perbaikan juga terjadi di hampir seluruh sektor usaha," tandasnya.
Wamenkeu: Dunia Internasional Akui RI Sangat Disiplin Jaga Defisit APBN
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comWakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyebut Indonesia terkenal dalam sejarah sebagai negara yang pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sangat disiplin dalam menjaga defisit. Defisit APBN di Tanah Air selalu di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kita melakukan (defisit) itu sejak mengeluarkan Undang-Undang Keuangan Negara 2003. Kita sangat disiplin dunia internasional mengakui Indonesia itu sangat disiplin," kata dia dalam webinar di Jakarta, Selasa (29/9).
Namun dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah menyadari tidak bisa menjaga defisit APBN di angka 3 persen. Sebab penerimaan negara terkoreksi sangat dalam. Namun di satu sisi belanjanya harus naik. Sehingga mau tidak mau defisitnya pun menjadi membengkak.
"Situasi seperti Covid saat ini tidak mungkin menurunkan belanja-belanja malah menjadi tulang punggung APBN APBD. Karena itu belanjanya harus kita pastikan cukup dan bermanfaat," katanya.
Atas dasar itu lah, kemudian pemerintah mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian telah disetujui menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengizinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3 persen. Defisit diperlebar menjadi 6,34 persen.
"Defisit tersebut sampai dengan tahun 2022. Jadi bukannya tidak terbatas tapi terbatas sampai 2022 untuk menangani pandemi covid ini," tandas dia.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya