Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vaksin Sinopharm untuk Gotong Royong Diklaim Termurah Kedua Dibanding Negara Lain

Vaksin Sinopharm untuk Gotong Royong Diklaim Termurah Kedua Dibanding Negara Lain Arya Sinulingga. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga vaksin gotong royong melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK 01. 07/Menkes/4643/2021. Berdasarkan beleid itu, harga vaksin gotong royong ditetapkan sebesar Rp879.140 per orang untuk dua kali vaksin.

Harga tersebut berdasarkan perhitungan harga per dosis vaksin sebesar Rp321.660. Berikut ditambahkan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp117.910 per dosis. Adapun harga ini banyak mendapat kritik karena dianggap kemahalan.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, harga vaksin Sinopharm untuk gotong-royong sebesar Rp321.660 per dosis merupakan termurah kedua dibanding negara lain. Bahkan, dibandingkan China harga Indonesia masih jauh lebih murah.

"Vaksin kita ini, Sinopharm kita ini, nomor dua termurah dibandingkan negara negara lain. Bahkan harga di negara asalnya China, per dosis USD31, kita USD19-17 per dosis," ujar Arya dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (21/5).

Pengadaan vaksin sendiri, hanya boleh dilakukan oleh BUMN yang dilakukan oleh Biofarma. Sementara penyuntikannya dilakukan oleh rumah sakit swasta sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai aturan bahwa yang boleh mangadakan vaksin hanya BUMN. Kemudian Kementerian BUMN yang boleh melakukan impor vaksinasi adalah Biofarma tapi penyuntikannya oleh swasta," kata Arya.

Tak Ada Kewajiban Ikut

Arya melanjutkan, program Vaksin Gotong Royong bukan suatu kewajiban bagi perusahaan. Program ini hanya mengakomodir keinginan para pengusaha untuk ikut serta membantu mempercepat vaksinasi Virus Corona di Indonesia.

"Ini Vaksin Gotong Royong seperti kalau ada bencana, mau nyumbang silakan, nggak mau nyumbang nggak ada masalah. Tak ada kewajiban bagi perusahaan untuk ikutan," katanya.

Bagi masyarakat yang tidak mengikuti program ini, tetap bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah. Namun harus bersabar sebab vaksin gratis dilakukan secara bertahap.

"Mereka ada dilayani vaksinasi gratis yang diberikan pemerintah. Bagi pengusaha, ini ada dua alternatif. Pertama, mereka membantu untuk percepatan gotong royong. Tapi kalau mereka tidak ikut mereka disertakan vaksin gratis. Karena ada tahapan itu," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP