UU Cipta Kerja Bawa Indonesia Keluar dari Negara Berpenghasilan Menengah
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengungkapkan beberapa urgensi perlunya Undang-Undang Cipta Kerja di Tanah Air. Salah satunya adalah untuk memanfaatkan bonus demografi yang sedang dimiliki Indonesia.
Peranan UU Cipta Kerja dianggap penting untuk dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap). Di mana, untuk keluar dari negara berpenghasilan menengah dibutuhkan peningkatan investasi sebesar 6,6 persen sampai dengan 7,0 persen.
"Yang harus dilakukan untuk bisa keluar dari negara berpenghasilan menengah target investasi 6-7 persen dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sampai 6 persen," kata dia dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Senin (23/11).
Dia mengatakan, secara hitung-hitungan ekonomi harus tumbuh 5,7 persen sampai dengan 6 persen, agar jebakan negara berpenghasilan menengah bisa terlewati. Namun itu semua tidak mudah. Apalagi banyak negara-negara di dunia yang bisa mencapai negara berpenghasilan menengah, namun sulit keluar untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi.
"Untuk keluar butuh waktu panjang, maka mau tidak mau ketika ekonomi tumbuh maka investasi juga harus tumbuh," katanya.
Kehadiran UU Cipta Kerja sendiri diyakini mampu menarik masuk investasi sebesar-besarnya. Masuknya investasi tersebut juga akan berbuah manis terhadap penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.
Angkatan Kerja
Dia menambahkan, kondisi penduduk angkatan tenaga kerja di Tanah Air pada Februari sendiri cukup memprihatinkan. Di mana penduduk usia kerja terdapat sebanyak 197,91 juta orang, terdiri dari 133,56 juta angkatan kerja dan bukan angkatan kerja mencapai 64,35 juta.
Dari total angkatan kerja yang ada, hanya sebanyak 126,51 juta yang bekerja. Sementara sisanya sebanyak 7,05 juta orang tidak bekerja atau menganggur.
"Sebetulnya ini adalah potret dari penduduk usia kerja sampai angkatan kerja di Indonesia. Ketika bulan Februari pada saat normal. Ketika tidak normal BPS merilis pengangguran tambah 9,77 juta," katanya.
Dia pun berharap dengan kehadiran UU Cipta Kerja maka semua permasalahan yang ada di Tanah Air bisa diatasi. Utamanya untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan menekan jumlah angka pengangguran di Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaIndeks Pembangunan Manusia Indonesia naik peringkat dari urutan 114 ke 112
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaTerdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaEkonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaPekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca SelengkapnyaAHY mengkritik janji-janji para Capres-Cawapres selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPosisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca Selengkapnya