Utang tak jadi masalah jika pemerintah masih mampu membayar
Merdeka.com - Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto mengungkapkan tidak perlu ada rasa kekhawatiran yang berlebihan terhadap utang pemerintah. Sejauh ini kata dia utang terhadap pemerintah pada posisi yang aman.
"Menurut saya tidak ada apa-apa. Baik-baik saja. Mudah-mudahan masih dalam posisi aman karena dikelola dengan baik, prudent, dan hati-hati digunakan untuk kebutuhan yang produktif," Kata Suminto saat Diskusi Menakar Hutang Jokowi, di Kantor DPP Taruna Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/4).
Menurutnya, berhutang bukan menjadi masalah yang serius jika pemerintah masih bisa membayar utang. "Utang tidak masalah asal produktif kemudian dampaknya dinikmati yang akan mendatang. Harus tetap diukur dari kemampuannya dari penghasilannya dan lain lain. Mudah-mudahan pemerintah mengelola utang dengan prudent dalam kapasitas kita untuk membayar kembali," imbuhnya.
Sehingga, meski jumlah utang Indonesia tergolong besar, pemerintah terus melakukan penyesuaian untuk menjaga agar utang Indonesia tetap aman. Tentunya ini untuk mencapai tujuan pembangunan dan terus menjaga APBN tetap sehat, kredibel dan berkelanjutan (sustainable).
"Di antara itu kita membatasi bahwa setiap tahun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh lebih dari 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB," jelas Suminto.
Selain itu, pemerintah juga telah membatasi utang. Artinya utang pemerintah tidak boleh lebih dari 60 persen. Sementara bila dilihat dari data 2010 sampai 2017 utang pemerintah masih di bawah dari angka 60 persen.
"Tadi fiscal rule kita mengatakan total utang pemerintah tidak boleh lebih 60 persen. Kta liat dari 2010 sampai 2017 masih jauh dari 60 persen. 2010 30 persen. Paling rendah 23 persen 2012. Naik kembali pada 2017 29.2 persen. Kenaikan itu terjadi tapi masih jauh sekali dari 60 persen sehingga masih sehat dan masih aman," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaTak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaAntisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca Selengkapnya