Utang luar negeri paksa pemerintah ubah UU agar pro-asing
Merdeka.com - Koalisi Anti Utang (KAU) mencatat, utang pemerintah sejak 2005 mencapai Rp 2.023,72 triliun. Tahun ini saja, negara harus membayar cicilan pokok dan bunga utang sebesar Rp 299,7 triliun, atau sekitar 17,3 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 yang sudah diketok DPR.
Ketua KAU Dani Setiawan menilai, jumlah utang luar negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih besar dibanding utang zaman krisis 1997, ketika Soeharto masih berkuasa.
"Pasca krisis moneter pada 1997 utang luar negeri kita masih sekitar USD 53,8 miliar, kini hingga April 2013, utang baru sudah mencapai USD 117,7 miliar," ujarnya dalam diskusi Kemandirian Bangsa di Tebet, Jakarta, Minggu (7/7).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyoroti hobi pemerintah mencari utang. Khususnya dari luar negeri atau lembaga asing yang berimbas menggerus kedaulatan negara. Buktinya, semakin banyak undang-undang (UU) baru dengan semangat liberalisasi sektor-sektor strategis yang kajiannya dibiayai utang luar negeri.
"Hampir 70 persen UU kita bernapaskan liberalisasi, membuat perusahaan asing lebih berjaya dibanding warga negaranya sendiri," kata Ray.
Dia mencontohkan beberapa UU yang disponsori Bank Dunia. Semisal UU Sumber Daya Air Nomor 7/2004, UU Energi Nomor 30 Tahun 2007, UU Penanaman Modal No.25/2007, UU BUMN Nomor 19/2003, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil Nomor 27/2007.
Dalam beleid-beleid tersebut, investor luar negeri diberi kesempatan untuk menanamkan modal. Bahkan beberapa sektor pengelolaan sumber daya alam, kepemilikan swasta tanpa menilik kewarganegaraan difasilitasi menjadi 95 persen.
Dani lebih jauh melihat bahwa negara kita seakan mendekati bangkrut. Pada zaman Orde Baru, utang luar negeri ditutup dengan mencari utang baru. Kini, dengan besaran cicilan utang sejak 2005-2012 mencapai Rp 1,548 triliun, utang baru tidak bisa lagi menutupi sepenuhnya beban negara.
Ditambah lagi, UU pengelolaan SDA, baik migas, perkebunan, dan kelautan, kini membuka diri pada asing. Alhasil, pemerintah kesulitan meningkatkan pendapatan negara. Apalagi menggenjot pengeluaran publik yang pro masyarakat miskin.
"Jangan heran pemerintah tidak mampu meningkatkan pendapatan, semua dikuasai asing. Setiap tahun 30 persen dari anggaran, komposisinya pembayaran utang pokok dan bunga, pembiayaan publik akan terkurangi banyak," kata Dani. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya