Usai daging dan gula, Mendag Enggar akan patok harga jual beras
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan telah mematok harga atau Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gula, daging dan minyak goreng. Saat ini, Mendag mengatur HET untuk komoditi beras.
"Kita jaga pasokan dan kemudian akan ada harga batas. HET akan kami terapkan betul. Setelah gula, daging dan minyak goreng, sekarang beras," ujar Enggar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/7).
Peneliti Institute for Development of Economic and Finance, Berly Martawardaya mengatakan, kebijakan penetapan HET ini patut untuk dilanjutkan. Menurutnya, selama surat keputusan pembatasan harga dari Kemendag tidak dicabut dan pendaftaran importir tetap berlangsung, maka sudah terlembaga dan tidak adhoc. Diharapkan kebijakan seperti ini membuat stabilnya harga tidak bersifat musiman.
"Selama SK tidak dicabut dan pendaftaran importir holtikultura tetap berlangsung maka sudah terlembaga dan tidak adhoc," kata Berly.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya