Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upaya Sri Mulyani kejar target rasio pajak 12 persen di 2018

Upaya Sri Mulyani kejar target rasio pajak 12 persen di 2018 Sri Mulyani. ©AFP PHOTO/KAZUHIRO Nogi

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio penerimaan perpajakan (tax ratio) tahun 2018 mencapai 11-12 persen. Angka ini meningkat dari 2016 lalu yang hanya sebesar 10,36 persen.

Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, angka tersebut telah mempertimbangkan kondisi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, dan upaya-upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan.

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah berharap pada tahun 2018 rasio perpajakan dapat mencapai 11-12 persen," ujar Ani menanggapi pandangan anggota DPR mengenai kerangka R-APBN 2018 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (6/6).

Rasio perpajakan tahun 2018 akan memanfaatkan hasil kebijakan pengampunan pajak yaitu perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan ditopang dengan langkah reformasi perpajakan secara berkelanjutan.

"Pemerintah akan terus melakukan ekstensifikasi penerimaan cukai melalui pengenaan cukai terhadap barang-barang yang perlu dikendalikan konsumsinya karena menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, mengenai pengampunan pajak, pemerintah berpendapat kebijakan itu tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, namun juga untuk membangun sistem perpajakan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perluasan basis data perpajakan. Pencapaian pengampunan pajak di Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di dunia.

"Pemerintah akan menjaga dan memperkuat kepatuhan masyarakat, serta melakukan identifikasi dan penggalian potensi dengan kerja sama internasional dan pelaksanaan program keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP