Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untung Rugi Indonesia Tergabung dalam Perjanjian Dagang RCEP

Untung Rugi Indonesia Tergabung dalam Perjanjian Dagang RCEP Pertumbuhan ekonomi Indonesia. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Negara-negara ASEAN bersama lima negara mitra dari kawasan Indo-Pasifik yakni China, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia, menyetujui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 15 November 2020. Lantas apa saja manfaat yang akan diperoleh Indonesia setelah menyepakati RCEP?

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, mengatakan dirinya telah mengumpulkan beberapa kajian mengenai manfaat yang diperoleh Indonesia mengenai RCEP ini. Salah satunya hasil kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian keuangan pada tahun 2019.

BKF menyebutkan jika Indonesia ikut RCEP maka selama periode 2021-2032 akan ada sumbangan GDP 0,5 persen. Sementara bila tidak ikut RCEP maka dalam periode yang sama GDP Indonesia akan mengalami penurunan sebesar minus 0,07 persen.

"Ini mungkin harus dikalkulasi atau diupdate ulang karena adanya pandemi yang berdampak signifikan," kata Iman dalam webinar 'DG ITN Meets The Press - Perjanjian RCEP', Selasa (24/11).

Kemudian hasil kajian Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag pada 2016 menunjukkan RCEP akan memberikan Welfare Gain kepada Indonesia sebesar USD 1,52 miliar. Namun, perjanjian itu juga berpotensi meningkatkan defisit neraca perdagangan Indonesia sebesar USD 491,46 juta.

"Tetapi potensi defisit neraca perdagangan ini sebetulnya bisa di offset dengan memaksimalkan supply chain dari aspek backward linkage (memenuhi kebutuhan bahan baku atau penolong yang lebih kompetitif dari negara RCEP lainnya) maupun forward linkage (memasok bahan baku atau penolong ke negara RCEP lainnya)," jelasnya.

Selanjutnya, dari total tarif Indonesia yang jumlahnya 10.000 cost tarif, 6.000 cost tarif diantaranya itu terkait dengan kegiatan ekspor-impor Indonesia ke dan dari kawasan RCEP. Sehingga naik turunnya ekonomi di kawasan RCEP akan sangat mempengaruhi kinerja ekspor dan impor Indonesia.

"Kajian dari Kemendag menunjukkan diperlukan structural adjustment untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional kita dan ini sejalan dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan daya saing ekonomi," ujarnya.

Selanjutnya

untung rugi indonesia tergabung dalam perjanjian dagang rcepRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kajian lain dari Center for Indonesian Policy Studies (2020) Ira Aprilianti yang menunjukkan dari RCEP ini Indonesia dapat memanfaatkan "spill-over effect" dari FTA yang dimiliki anggota RCEP lain dengan Negara non-RCEP.

"Jadi potensi peningkatan ekspor Indonesia dari spill over effect ini sebesar 7,2 persen dengan memanfaatkan peranan Indonesia dalam perluasan global supply chain. Dalam kajiannya Indonesia memerlukan 'structural adjustment' untuk tingkatkan daya agar kita bisa menarik manfaat RCEP dengan sebaik-baiknya," terangnya.

Adapun kajian ekonom dari ERIA, Kavi Chongkittavorn, menyatakan RCEP akan berkontribusi signifikan pada upaya mengimplementasikan ASEAN Comprehensive Recovery Framework.

"Ini adalah respon Asia terhadap pandemi di mana Asean akan mempercepat recovery dan RCEP berperan dalam proses itu. RCEP juga akan perluas perdagangan ASEAN dengan economic powerhouse di Asia Timur melalui peningkatan supply chain connectivity di era New Normal," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP