Unit Usaha Syariah Bank DKI Salurkan Pembiayaan Rp5,9 Triliun Sepanjang 2020
Merdeka.com - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif selama 2020. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djuraini.
Sampai dengan akhir 2020, UUS Bank DKI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,99 triliun. Angka tersebut didominasi oleh penyaluran pembiayaan pada sektor produktif sebesar Rp4,06 triliun, atau 67,75 persen dari total pembiayaan. Adapun untuk sektor konsumtif di tahun 2020, UUS Bank DKI mencatatkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp1,93 triliun.
Herry menyampaikan bahwa DPK UUS Bank DKI pada tahun 2020 tumbuh 125,60 persen sebesar Rp3,99 triliun per Desember 2020 dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp1,77 triliun.
"Berbagai pencapaian kinerja keuangan tersebut telah mendorong peningkatan aset yang tumbuh sebesar 10,16 persen dari Rp6,19 triliun per Desember 2019 menjadi Rp6,82 triliun per Desember 2020," kata dia di Jakarta, Rabu (3/2).
Laba UUS Bank DKI juga mengalami pertumbuhan tumbuh sebesar 9,55 persen senilai Rp321 miliar per Desember 2020 dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp293 miliar.
Dalam mengembangkan bisnis, UUS Bank DKI juga membangun sinergi dengan BUMD DKI Jakarta termasuk di antaranya melalui optimalisasi layanan perbankan syariah kepada PD Dharma Jaya.
"UUS Bank DKI juga menyediakan beragam solusi keuangan syariah seperti tabungan haji dan umrah. UUS Bank DKI juga dipercaya dalam melakukan kolaborasi yang meliputi intergrasi uang elektronik (JakOne Pay) untuk layanan pembayaran zakat, infak, dan sadaqah secara digital," ungkapnya.
Atas kinerja positif tersebut, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI menyabet penghargaan UUS Terbaik dalam Iconomics Syariah Award 2021 yang diselenggarakan oleh The Iconomics.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 83 pelaku industri keuangan syariah yang memiliki track record kinerja keuangan yang baik, memiliki tingkat kesehatan yang baik dari aspek risk profile, good corporate governance, serta earnings and capital.
"Mewakili segenap manajemen Bank DKI, saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini menjadi penanda kepercayaan pemangku kepentingan termasuk nasabah yang kian meningkat kepada UUS Bank DKI," tutup dia.
Bank Beri Suku Bunga Lebih Rendah
Perbankan dalam negeri siap menyalurkan kredit dengan suku bunga lebih murah. Hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu sektor usaha agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan bahwa suku bunga kredit konsisten memperlihatkan tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit, menunjukkan bahwa perbankan berupaya meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah.
"Dari sisi perbankan transparansi suku bunga menjadi competitive advantage persaingan yg menjadi daya tarik nasabah. Pasalnya setiap bank memiliki kondisi dan struktur yang berbeda, dan pertimbangan konsumen dalam memilih bank tidak hanya pertimbangan suku bunga, tetapi juga aspek layanan dan komunikasi yang baik antara bank dengan nasabahnya," dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Selasa (2/2).
OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus prudensial sektor keuangan yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha. Hal ini dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan LPS.
Sebagai informasi, OJK telah memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022 dan restrukturisasi pembiayaan hingga April 2022. Hal ini untuk meringankan beban debitur yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19 sekaligus menjaga kinerja dan stabilitas sektor keuangan.
Dalam hal dilakukan restrukturisasi berulang selama periode relaksasi, debitur tidak dikenakan biaya yang tidak wajar/berlebihan.
Per 4 Januari 2021, progres restrukturisasi perbankan telah mencapai Rp 971 triliun dengan 7,6 juta debitur. Ini terdiri dari debitur UMKM sebanyak 5,8 juta debitur dengan nilai Rp 386,6 triliun. Sedangkan debitur nonUMKM sebanyak 1,76 juta debitur dengan nilai Rp 584,4 triliun.
Untuk progres restrukturisasi perusahaan pembiayaan yaitu mencapai Rp 191,58 triliun dengan 5 juta kontrak yang setujui.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya