Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP Banten di 2023 Naik Menjadi Rp2,6 Juta

UMP Banten di 2023 Naik Menjadi Rp2,6 Juta Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2023 menjadi Rp2.661.280. Dengan adanya keputusan ini, maka nilai UMP Banten mengalami kenaikan Rp160.077 dari nilai UMP Banten 2022 sebesar Rp2.501.203.

"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 sebesar Rp2.661.280," demikian bunyi diktum kesatu dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum, dikutip pada Senin (28/11).

Dalam SK tersebut disampaikan bahwa penetapan nilai upah yang tertuang dalam SK merupakan upaya turut serta dalam pemulihan perekonomian nasional.

Selanjutnya, penyelesaian permasalahan upah minimum dinegosiasikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten. Keputusan nilai upah tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Dalam keputusannya, kenaikan maksimal upah pada 2023 yaitu 10 persen.

"Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), tidak boleh melebihi 10 persen," demikian bunyi Pasal 7 dari Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022, yang dikutip pada Sabtu (19/11).

Peraturan Menteri tersebut ditetapkan oleh Ida Fauziyah pada Rabu 16 November 2022, kemudian diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dan diundangkan pada Kamis 17 November 2022. Selanjutnya, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, maka penyesuaian nilai Upah Minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi.

Variabel penghitungan upah minimum 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP