Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ubah mekanisme subsidi, Jokowi dituding tabrak konstitusi

Ubah mekanisme subsidi, Jokowi dituding tabrak konstitusi SPBU Abdul Muis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah melangkahi DPR sekaligus menabrak ketentuan konstitusi dengan menetapkan subsidi tetap untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Demikian juga dengan kebijakan pencabutan subsidi BBM jenis premium.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha mengungkapkan mengubah mekanisme subsidi dari subsidi harga ke subsidi tetap, seharusnya dibicarakan dengan DPR terlebih dulu.

"Karena dalam Undang-Undang APBN 2015 tidak ada pasal yang menyebutkan mengenai subsidi tetap," ujar Satya di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).

Satya menegaskan, DPR tidak mempermasalahkan jika pemerintahan Jokowi hendak mengubah harga BBM subsidi jenis premium atau solar. Pemerintah juga tidak perlu melaporkan ke DPR terlebih dulu. Sebab, dalam UU APBN 2015 tercantum pasal mengenai perubahan harga premium.

"Tapi mereka tidak pernah membicarakan tentang subsidi tetap. Maka kita minta pemerintah nanti untuk konsultasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar subsidi tetap tidak diartikan sebagai pelepasan ke mekanisme pasar," ujarnya.

Satya menegaskan alasan perlunya pemerintah berkonsultasi ke MK soal subsidi tetap. Jika MK tidak menyetujui mekanisme subsidi tetap yang diterapkan pemerintah, maka kebijakan itu tidak boleh dipertahankan.

‪"Kalau nanti MK mengatakan bahwa itu identik dengan menggunakan mekanisme pasar, ya itu dicabut," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk

Jokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk

Anggaran subsidi KUR tersebut setara dengan membangun sebanyak 40 unit waduk.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Pembelian Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Presiden Jokowi: Pembelian Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP

Jokowi memastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam Januari 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Depan Petani se-Jateng, Jokowi Janji Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024

Depan Petani se-Jateng, Jokowi Janji Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024

Jokowi mengatakan pemberian subsidi ini untuk menutup kekurangan pupuk yang dialami petani.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun

Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Trik Jokowi Guyur Subsidi Pupuk 9,55 Juta Ton Atasi Krisis Beras Modal KTP

VIDEO: Trik Jokowi Guyur Subsidi Pupuk 9,55 Juta Ton Atasi Krisis Beras Modal KTP

Presiden Jokowi menggelontorkan subsidi pupuk sebanyak 9,55 juta ton

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya