Uang untuk bayar pajak, beralih buat belanja
Merdeka.com - Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung melihat, rencana kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) akan mendorong tingkat konsumsi makin besar.
Dengan naiknya besaran PTKP menjadi Rp 24,3 juta per tahun, akan membuat konsumsi domestik semakin meningkat. Sebab, uang masyarakat yang tidak diwajibkan untuk disetor ke negara, justru akan dialihkan untuk belanja.
"Pasti. Kalo PTKP naik, sisa yang tidak dibayarkan ke pajak menjadi lebih besar. Pasti dia akan belanja, dari belanja itu kan konsumsi domestiknya pasti naik," ujar Chairul Tanjung yang ditemui di Grand Sahid Hotel, Jakarta Sabtu (20/10).
Namun, dia belum bisa memprediksi besaran kenaikan konsumsi domestik akibat kebijakan kenaikan PTKP tersebut. Dalam pandangannya, kenaikan PTKP dilakukan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat berpendapatan rendah.
"Itu upaya baik dalam mengantisipasi krisis tetapi sebenarnya juga memberikan kesempatan kepada orang yang berpendapatan rendah untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik. Kan lumayan selisih pajaknya bisa tingkatkan konsumsi domestik," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan besaran PTKP menjadi Rp 24,3 juta per tahun dari sebelumnya Rp 15,8 juta. "Kita sekarang dalam proses menindaklanjuti," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo.
Agus mengakui negara akan mengalami pengurangan penerimaan jika PTKP dinaikkan. Pendapatan negara akan berkurang Rp 13,3 triliun dalam setahun dan Rp 6,5 triliun dalam 6 bulan. "Dari pengamatan kami walau penerimaan negara turun tapi ekonomi bergerak lebih cepat. Itu terbukti di tahun berikutnya penerimaan pajak dari orang pribadi akan meningkat," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024
Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Selengkapnya