Turun Rp 4.000, harga emas Antam dibanderol Rp 637.000 per gram
Merdeka.com - Harga emas batangan di unit bisnis pengolahan dan penjualan PT Aneka Tambang di sentra penjualan Pulogadung tercatat turun Rp 4.000 menjadi Rp 637.000 per gram dibanding perdagangan sebelumnya Rp 641.000 per gram. Demikian dikutip dari laman resmi logammulia, Rabu (21/2).
Harga emas di Jakarta dijual pada kisaran Rp 637.000 hingga Rp 597.932 per gram. Harga tersebut mulai terbesar untuk ukuran terkecil 1 gram dan harga terkecil untuk ukuran terbesar sebesar 500 gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga turun Rp 4.000 menjadi Rp 567.000 dibanding harga sebelumnya di Rp 571.000 per gram.
Harga emas 1 gram Rp 637.000 (tersedia)Harga emas 5 gram Rp 3.042.000 (tersedia)Harga emas 50 gram Rp 29.967.000 (tersedia)Harga emas 100 gram Rp 59.884.000 (tersedia)Harga emas 250 gram Rp 149.584.000 (tidak tersedia)Harga emas 500 gram Rp 298.966.000 (tidak tersedia)
Harga emas tersebut sudah termasuk PPh 22 yaitu 0,9 persen. Sertakan NPWP untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah yakni 0,45 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga emas batangan yang dijual di Pegadaian turun hingga Rp31.000 per gram.
Baca SelengkapnyaIni daftar terbaru harga emas antam pada Jumat, 12 April 2024.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Merujuk pada data terakhir Kamis (18/4/2024), harga emas batangan Antam di Pegadaian sudah menembus Rp1.369.000 per gram.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.
Baca SelengkapnyaJamur ini hanya tumbuh di tempat tertentu, biasanya di dataran tinggi.
Baca SelengkapnyaKetua Perpadi Jakarta ini mengatakan penurunan harga mencapai Rp700-1.000 per kilogram di Cipinang.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaEmas atau logam mulia menjadi instrumen investasi jangka panjang yang bisa menguntungkan asalkan dijual di waktu yang tepat.
Baca Selengkapnya