Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Rp475 Miliar di 2020 Dibayar Tahun Ini

Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Rp475 Miliar di 2020 Dibayar Tahun Ini Corona. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kesehatan) telah menyetujui pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020 yang tertunggak sebesar Rp475,71 miliar per 26 April 2021. Pembayaran ini disalurkan kepada 79.564 nakes di 704 faskes.

Plt. Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari mengungkapkan, 704 faskes tersebut antara lain milik TNI/Polri, vertikal, BUMN, kementerian dan lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS lapangan, balai, laboratorium, serta swasta dan lainnya.

"Mengenai tunggakan, insentif nakes yang bersumber dari APBN dan belum dibayarkan pada 2020 dibayarkan melalui APBN 2021," jelas Kirana dalam konferensi pers virtual pada Selasa (27/4).

Sementara untuk insentif nakes yang bersumber dari APBD melalui BOKT dan belum dibayarkan pada 2020, dibayarkan pada 2021 melalui sisa dana Belanja Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan TA 2020 di kas daerah dan/atau Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), dialokasikan pada DPA Dinkes dan RSUD secara terpisah.

Sementara tunggakan santunan kematian 2020 yang belum dibayarkan, maka dibayarkan melalui APBN 2021.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan segera pembayaran insentif untuk Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan relawan. Total tunggakannya sebesar Rp 23,16 miliar.

"Insentif mereka ini dalam proses review, dan kami tetap melakukan review bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk bisa disegerakan. Minggu ini selesai direview oleh BPKP dan akan proses pembayaran selanjutnya," tutur Kirana.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP