Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Triwulan IV/2014, Kemenkeu salurkan pajak rokok Rp 1,179 T

Triwulan IV/2014, Kemenkeu salurkan pajak rokok Rp 1,179 T Rokok. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan telah menyalurkan penerimaan pajak rokok triwulan IV tahun ini sebesar Rp 1,179 triliun ke 33 pemerintah provinsi di Tanah Air. Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2014 tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.

Demikian siaran pers dikutip dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Minggu (28/12).

"Penerimaan pajak rokok Oktober dan November 2014 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing Pemerintah Provinsi."

Berdasarkan lampiran, Jawa Barat menjadi provinsi penerima setoran pajak rokok terbanyak, sebesar Rp 215,8 miliar. Diikuti Jawa Timur sekitar Rp 181,4 miliar dan Jawa Tengah Rp 154,9 miliar.

Adapun provinsi penerima setoran terendah adalah Papua Barat Rp 4,024 miliar, Gorontalo Rp 5,271 miliar, dan Maluku Utara Rp 5,293 miliar.

Sekedar tambahan informasi, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu menyalurkan pajak rokok ke pemerintah daerah setiap tiga bulan. Pada triwulan I, pajak rokok disalurkan sebesar Rp 562 miliar, triwulan II Rp 2,93 triliun, dan triwulan III Rp 2,65 triliun.

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Kakek Pencari Rongsokan Beli Nasi Rp2 Ribu Demi Ganjal Perut, Cuma Dikasih Sesendok dan Air Putih Bikin Pilu

Kakek Pencari Rongsokan Beli Nasi Rp2 Ribu Demi Ganjal Perut, Cuma Dikasih Sesendok dan Air Putih Bikin Pilu

Begini kisah pilu seorang kakek pemulung yang hanya mampu beli makan nasi dan air putih sehari.

Baca Selengkapnya
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya