Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Triawan Munaf, pembuat logo PDIP kini Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Triawan Munaf, pembuat logo PDIP kini Kepala Badan Ekonomi Kreatif . ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo secara resmi sudah menunjuk Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Nama Triawan Munaf tidak asing lagi bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebab, Triawan merupakan pembuat logo banteng moncong putih yang tak lain logo PDIP.

Dari penelusuran merdeka.com, di beberapa forum mailing list sempat terjadi ribut-ribut perihal logo PDIP yang sama persis dengan logo sebuah perusahaan di Kanada. Setelah sempat diributkan, akhirnya muncul penjelasan dari Triawan Munaf yang kemudian disebar ke sejumlah mailing list. Triawan menegaskan bahwa dialah pencipta logo banteng gemuk bermoncong putih dalam lingkaran.

"Jelas-jelas sejarah mencatat bahwa logo PDI Perjuangan tersebut ASLI kami ciptakan di tahun 1999. Sekarang terserah mau percaya yang mana. Monggo," tulis Triawan saat itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Triawan Munaf sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Ayahanda penyanyi kondang Sherina Munaf itu dilantik siang ini, Senin (26/1) di Istana Negara.

Badan Ekonomi Kreatif digagas mantan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar dan Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu.

"Intinya bahwa komitmen Presiden untuk memajukan ekonomi kreatif di Indonesia harus cepat diwujudkan," ujar Mahendra beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Pendirian Badan ini diharapkan dapat memberdayakan ekonomi kreatif di Indonesia, sehingga dapat lebih komersial. Sebab, dalam visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam bidang ekonomi kreatif nantinya akan diurusi oleh badan baru. Badan yang satu level di bawah kementerian itu akan dinamakan Badan Ekonomi Kreatif.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP