Transaksi di dalam negeri pakai dolar, siap-siap dihukum
Merdeka.com - Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika atau USD mulai direspon keras pemerintah. Caranya dengan menegakkan UU Mata Uang.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembentukan nilai tukar saat ini tergantung suplai dan demand. Untuk menstabilkan pemerintah bisa menambah suplai atau mengurangi demand (permintaan).
Makin kuatnya nilai tukar dolar AS tidak lepas dari tingginya kebutuhan dolar untuk transaksi di dalam negeri. Padahal itu jelas-jelas melanggar UU mata uang.
"UU Mata Uang sudah ada tapi sayangnya sampai saat ini masih banyak transaksi antar pihak Indonesia sendiri dan dalam negeri masih dalam USD. Bukan hanya penentu harga tapi transaksi nyata juga pakai USD. Ini kan menambah demand," ucap Bambang saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3).
Untuk mengurangi permintaan terhadap dolar AS, Bambang akan menghukum pihak yang masih menggunakan USD dalam transaksi dalam negeri. Ini salah satu amanat dari UU Mata Uang.
"Ada kawasan industri Timur Jakarta, semua sewa dalam USD per meter persegi. Dalam konteks ini kita akan membentuk tim gabungan mendorong UU mata uang. Kita juga akan segera luncurkan satu call centre nasional," katanya.
Melalui call centre nasional, semua orang bisa mengadukan jika menemukan adanya transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang selain Rupiah. Bambang juga siap menghukum jika ketahuan.
"Kalau ada orang mencharge dalam USD bisa diadukan, kita siapkan call centre nasional penggunaan mata uang asing. Hukuman serius kalau melanggar," tegas Bambang.
Namun Bambang tidak menjelaskan hukuman yang akan dikenakan pada pihak yang masih menggunakan USD dalam transaksi keseharian. "Kemudian transaksi antar BUMN juga harus menggunakan mata uang Rupiah. Ini cara kita mengurangi permintaan USD paling tidak membantu pergerakan kurs," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Ini Alasan Harus Tukar Uang Jika Ingin Transaksi di Luar Negeri & Tak Pakai Mata Uang Tunggal
Transaksi dalam mata uang asing melibatkan risiko nilai tukar.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?
Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaApa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia
Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaBegini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10
Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca Selengkapnya