Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Total Belanja Pemerintah Tahun Depan Rp2.714 Triliun, Untuk Apa Saja?

Total Belanja Pemerintah Tahun Depan Rp2.714 Triliun, Untuk Apa Saja? Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Youtube.com/KemenkeuRI

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan total belanja negara pada tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun. Terdiri dari Rp945,8 triliun untuk 82 kementerian/lembaga dan Rp769,6 triliun untuk pemerintah daerah dalam bentuk dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Keseluruhan belanja tahun 2020 sebesar Rp2.714,2 triliun," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11).

Sri Mulyani menjelaskan, alokasi anggaran pemerintah pusat akan digunakan untuk pemulihan di sektor sosial ekonomi dan mendukung berbagai reformasi, seperti sektor kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Pada sektor pendidikan dialokasikan sebesar Rp542,8 triliun, sektor kesehatan sebesar Rp255,4 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp431,5 triliun.

Pos anggaran lainnya, pembangunan infrastruktur mencapai Rp365,8 triliun, ketahanan pangan Rp90,2 triliun, pariwisata Rp10,2 triliun dan teknologi dan informatika sebesar Rp25,4 triliun. Melalui anggaran ini diharapkan bisa lebih efektif untuk menghadapi ancaman Covid-19.

"Kita harap ini bisa meningkat mutu pendidikan dan perluasan perlindungan sosial buat menurunkan angka kemiskinan absolut kita. Infrastruktur ini bisa membuka daerah buat ekonomi rakyat, pertahanan pangan dan TIK di area yang strategis," kata dia.

Sedangkan dana yang dikucurkan ke Pemda harus bisa digunakan untuk harmonisasi dengan belanja kementerian/lembaga. "Alokasi Rp769,6 triliun harus bisa digunakan untuk meningkat harmonisasi belanja kementerian/lembaga ," kata dia.

Penggunaan TKDD kata Sri mulyani harus bisa digunakan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM). Utamanya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur publik di daerah.

Sementara itu, penggunaan dana desa diharapkan bisa dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa. Tak hanya itu, dari Dana Desa, Sri Mulyani meminta untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Dana Desa digunakan untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," katanya.

Ditambahkan Sri Mulyani, saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Lewat payung hukum ini diharapkan menjadi momentum sinergi dalam mencapai tujuan pembangunan.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Ratusan Triliun

Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Ratusan Triliun

Anggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya