Tolak RUU Tax Amnesty, FITRA gelar aksi teatrikal di KPK
Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menggelar aksi teatrikal menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty bertema 'Mari Rebut Kedaulatan Rakyat atas Anggaran'. Acara diadakan di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi, menilai UU ini bertentangan dengan UU No. 17 tahun 2013 bahwa keuangan harus efisien dan transparan. Menurutnya, perhitungan kementerian keuangan mengenai dana masuk sebesar Rp 800 triliun tak tepat.
Berdasarkan hitungan FITRA, hanya Rp 60 triliun dana yang akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini disebut tidak dapat menyelamatkan defisit APBN. Bahkan, dia menambahkan perhitungan Bank Indonesia saja hanya Rp 59 triliun dana yang akan masuk APBN.
Maka dari itu, FITRA menuntut KPK untuk terus berada bersama rakyat miskin dan tertindas. "Menolak Tax Amnesty merupakan bentuk keberpihakan pada orang-orang tertindas dari sistem perekonomian negara yang tunduk pada pemodal," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (21/6).
Apung melanjutkan rendahnya transparansi juga terlihat pada teknis pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang dibahas secara 'diam-diam' dan digelar di hotel-hotel mewah. "Pemerintah dan seluruh fraksi DPR sedang bergerilya untuk segera mengesahkan RUU ini menjelang Lebaran," ungkapnya.
Hentakan kaki aktivis menjadi simbol penolakan atas keberadaan mafia pajak di negeri ini. "Para pengemplang pajak tak laik mendapat pengampunan," teriak seluruh para aktivis.
"Kembalikan uang negara, UU sesat tempat berkumpulnya para mafia!" tambah mereka lantang.
Laporan: Linda Juliawanti
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaIPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Ingatkan Anak Muda Jangan Terlena Politik Indentitas Janjikan 'Tiket Surga'
Arief menilai, pendekatan kampanye riang gembira lebih efektif daripada kampanye politik identitas.
Baca SelengkapnyaReaksi Firli Usai Dipolisikan Buntut Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Praperadilan
Ketua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaIstana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca Selengkapnya