Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tol Tangerang-Merak terapkan transaksi non tunai

Tol Tangerang-Merak terapkan transaksi non tunai

Merdeka.com - PT Marga Mandalasakti (PT MMS) menerapkan transaksi non tunai di Ruas Tol Tangerang-Merak. Hal ini merupakan bentuk dukungan untuk program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di seluruh jalan tol di Indonesia pada Oktober 2017, Yang dilandasi oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 16/PRT/M/2017, tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol.

Dalam pelaksanaannya, petugas yang berjaga di gerbang masuk akan menanyakan uang elektronik pengguna jalan untuk dibantu cara menggunakannya. Bagi pengguna jalan yang belum memiliki uang elektronik akan diarahkan untuk membeli kepada petugas perwakilan bank yang menjual uang elektronik di gerbang-gerbang. Dalam seminggu ini diharapkan pengguna jalan akan beradaptasi untuk bertransaksi menggunakan uang elektronik.

Melengkapi layanan transaksi uang elektronik di Tol Tangerang-Merak, PT MMS menerapkan mekanisme baru di mana semua uang elektronik dapat berfungsi sebagai Kartu Tanda Masuk (KTM). Transaksi dapat dilakukan di semua gardu yang tersedia di sepanjang Tol Tangerang-Merak.

Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti, Wiwiek D. Santoso menyatakan bahwa penggunaan uang elektronik akan memberi banyak manfaat kepada pengguna jalan.

"Banyak keunggulan yang bisa didapatkan dengan bertransaksi tol menggunakan uang elektronik. Salah satunya adalah waktu transaksi akan lebih cepat karena tidak ada lagi penghitungan dan pengembalian uang tol sehingga dapat memperkecil antrean serta kemacetan karena transaksi yang harus dilakukan di gerbang-gerbang," jelas Wiwiek dalam keterangannya.

Wiwiek mengajak kepada seluruh pengguna jalan untuk segera beralih menggunakan Uang Elektronik demi terwujudnya program elektronifikasi jalan tol yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP