Tiru Mahakam, DPR minta blok migas habis kontrak dinasionalisasi
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah segera mengambil alih blok migas habis kontrak. Ini seperti sudah pemerintah lakukan pada Blok Mahakam, Kalimantan Timur.
"Tidak hanya blok Mahakam yang kita take over (ambil alih), blok migas dan kontrak kerja pertambangan lainnya yang akan habis kontraknya harus dikelola negara," kata Anggota Komisi VII DPR-RI Syaikhul Islam Ali, Jakarta, Rabu (24/6).
Terkait pengelolaannya, kata Syaikhul, pemerintah bisa menyerahkannya pada perusahaan energi pelat merah.
"Nanti BUMN yang ditugasi langsung dalam operasionalnya," tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi keputusan pemerintah memberikan PT Pertamina dan BUMD Kalimantan Timur hak pengelolaan Blok Mahakam sebesar 70 persen pasca-2017. Sementara, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation selaku operator saat ini, hanya diberi hak 30 persen.
"Angka 70 persen harus dilihat positif karena yang terpenting Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) pegang mayoritas." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya