Tips Kelola Keuangan ala OJK
Merdeka.com - Menabung pendapatan menjadi bagian penting dalam mengelola keuangan. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengatakan, saat menerima penghasilan sebaiknya langsung dialokasikan beberapa persen untuk ditabung.
Boleh memiliki target tetapi harus juga menyesuaikan dengan kebutuhan. Setelah menyisihkan uang untuk menabung dan kebutuhan pokok, baru bisa digunakan untuk konsumsi. Sebab, logika menabung dengan anggapan ketika uang bersisa itu tidak mungkin.
"Kalau nunggu ada sisa itu tidak mungkin, pasti habis (dikonsumsi)," kata Tirta dalam Webinar Indonesia Millenial Financial Summit Jakarta, Senin (7/9).
Bentuk tabungan pun kata Tirta beragam jenisnya. Mulai dari menabung emas, saham hingga Reksadana. Namun, terkait ini dia menyarankan harus paham dan hati-hati. "Reksadana ini harus hati-hati karena ini sedang fluktuatif," kata dia.
Bila ingin melakukan investasi, Tirta mengatakan harus berhati-hati dan mengenali jenis produk yang digunakan. Sebab semua investasi memiliki jangka panjang, sejalan dengan keuntungan yang didapatkan.
Langkah Aman dalam Berinvestasi
Agar tidak terjebak dalam investasi bodong, Tirta memberikan beberapa tips. Pertama ,mengenali kebutuhan dan kemampuan. Kedua mengenali produk dan lembaga jasa keuangan.
Dalam hal ini masyarakat diharapkan berhati-hati. Sebab dalam survei OJK menunjukkan hanya 38 persen tingkat literasi di Indonesia. Padahal ada 76 persen keterlibatan masyarakat dalam inklusi keuangan.
Ketiga, mengenali manfaat dan risiko investasi. Tirta menyebut semua investasi memiliki resiko tergantung imbal hasil yang didapatkan. Dia mengingatkan jangan mudah terperangkap oleh iming-iming investasi dengan risiko 0 persen. Sebab hal itu hanya berlaku untuk penjualan surat berharga negara (SBN) yang dikeluarkan pemerintah .
"Kalau ada yang mengatakan Investasi bebas resiko itu harus hati-hati karena yang investasinya yang 0 persen itu SBN dan SBN ritel," kata dia.
Hal terpenting dalam investasi yakni me mengenali hak dan kewajiban. Konsumen juga memiliki hak dan kewajiban seperti merahasiakan kata sandi, kode OTP dan mengecek saldo berkala. "Merahasiakan password, kode OTP, dan cek saldo berkala, itu kewajibannya (konsumen)," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaHal itu akan lebih bermanfaat dibandingkan membeli barang-barang yang dirasa hanya ingin dipakai dalam waktu sekejap saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaMenjelang lebaran, penipuan marak terjadi. Waspadalah!
Baca SelengkapnyaJika masyarakat menginvestasikan sisa THR mereka saat ini, mereka berpotensi mendapatkan keuntungan yang optimal.
Baca Selengkapnya