Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tingkatkan penerimaan negara, DPR bakal revisi UU minerba

Tingkatkan penerimaan negara, DPR bakal revisi UU minerba fadel muhammad. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengatakan DPR dan pemerintah bakal melakukan revisi Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara. Revisinya tersebut diperkirakan terkait pendapatan negara yang masih kecil.

"Kedua, saya menilai perizinan usaha tambang rakyat agar tidak ditutup meskipun sudah ada perusahaan-perusahaan besar yang mengelola wilayah tambang setempat. Misal di Gorontalo ketika saya jadi Gubernur, ada 4.000 penambang emas tapi tidak saya tutup," ujar Fadel di Kantor Minerba, Senin (1/2).

Lebih lanjut, Fadel menyebut pemerintah sebaiknya memberikan izin secara resmi terhadap kegiatan tersebut. Hal ini tentu akan bermanfaat terhadap peningkatan pendapatan masyarakat setempat.

"Malah saya berikan izin ke mereka lalu saya tata dengan baik. Saya bikin di lingkungan hidup, alat-alat saya bantu. Kita tata dengan baik supaya mereka berpendapatan," kata dia.

Kemudian ketiga, porsi negara harus lebih besar ketimbang perusahaan yang mengelola sumber daya mineral Indonesia. Selain itu, kata Fadel, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus memiliki koordinasi yang baik

"Kita anggap sekarang tidak bagus, tidak ada yang salah sebenarnya, tapi penataannya yang belum nampak, karena koordinasi kerjanya. Kalau perlu orang-orang minerba ini ditempatkan di kantor Gubernur tidak apa-apa," pungkas dia. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP