Tingkatkan kepatuhan, Ditjen Pajak gandeng aparat hukum
Merdeka.com - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan RI dalam meningkatkan dan mengamankan penerimaan pajak nasional. Ketiga pihak telah menandatangani nota kesepahaman dan menyosialisasikan ke 11 kota di Indonesia.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Kismantoro Petrus, mengatakan bentuk kerjasama dengan Polri bersifat penegakan hukum seperti penyidikan perpajakan, pengamanan dan pelaksanaan tugas DJP.
"Kedua belah pihak juga dapat memanfaatkan data dan informasi untuk meningkatkan kepatuhan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan," ujarnya saat ditemui dalam acara sosialisasi MoU antara DJP-Kepolisian-Kejaksaan di kantornya, Jakarta, Rabu (24/10).
Kerjasama dengan Kejaksaan, lanjutnya, bertujuan mengamankan penerimaan perpajakan dengan bantuan proses penuntutan perkara tindak pidana perpajakan, perdata dan tata usaha.
"Dukungan juga berupa pemberian bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya, sosialisasi dan penyuluhan, penerangan hukum serta pemanfaatan data dan informasi," tuturnya.
Masih banyak potensi pajak yang belum terkumpul karena kurangnya kesadaran masyarakat diharapkan dapat diperbaiki dengan adanya kerjasama ini.
"Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan APBN perlu disadari kepatuhannya untuk pembangunan bangsa," ucapnya.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaProsesi pelantikan dan sertijab berlangsung di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPolri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya