Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

THR untuk PNS, DPRD dan honorer Solo cair pekan depan

THR untuk PNS, DPRD dan honorer Solo cair pekan depan PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan mencairkan gaji ke-13 dan 14 bagi anggota DPRD dan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut. Gaji ke-14 sebagai tunjangan hari raya (THR) akan dicairkan Pemkot paling lambat, Selasa pekan depan. Pencairan tersebut dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara turun.

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Suyamto mengatakan, THR yang dibayarkan PNS sebesar gaji pokok. Anggota DPRD masuk dalam pejabat tinggi negara yang berhak menerima gaji ke-14 tersebut. Selain itu, Pemkot juga menyiapkan THR bagi pegawai yang berstatus tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK), honorer serta outsourching.

"Anggaran THR tersebut tersebar di masing-masing OPD, komponen akan diberikan satu kali gaji," ujar Suyamto kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (14/6).

Selain menyiapkan pencairan gaji ke-14 atau THR, Pemkot juga tengah menyiapkan pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan pejabat tinggi negara. Dengan komposisi pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja. Sedangkan komposisi gaji ke-13 bagi DPRD, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"Selain gaji ke-13 dan ke-14, kami juga akan mencairkan gaji rutin bulan Juli. Gaji tersebut bisa dipergunakan bagi para ASN membantu membayar kebutuhan anak memasuki tahun ajaran baru," imbuh Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP