Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Alasan Mendag Lutfi Cabut Aturan HET Minyak Goreng

Terungkap, Ini Alasan Mendag Lutfi Cabut Aturan HET Minyak Goreng Minyak goreng. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan terkait alasan pencabutan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dia mengatakan bahwa pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar untuk memangkas disparitas harga minyak yang sempat tinggi.

"(Disparitasnya) bisa sampai Rp10.000," katanya saat memantau kesediaan pasokan bahan pokok dan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (17/3).



Ketidakseimbangan harga minyak dinilai memicu oknum-oknum tertentu untuk berbuat curang dengan mengambil keuntungan dalam menjual minyak goreng secara menyimpang. Misalnya, lanjut dia, jika seharusnya minyak kemasan atau curah didistribusikan untuk masyarakat, justru diambil oleh sektor industri.

"Yang kedua, yang mestinya minyaknya dipakai untuk di dalam negeri (malah) diselundupkan ke luar negeri. Rusak deh semuanya," ungkap dia.

Dalam hal ini, Lutfi memastikan akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang. Dia mengaku telah bekerja sama dengan Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Menjelang (bulan) Ramadan, barang ini akan tersedia karena jumlahnya banyak. Mudah-mudahan tidak ada yang berspekulasi (menaikkan harga minyak goreng secara menyimpang), Insya Allah terjangkau," ucap Mendag.

Minyak Goreng Curah???

Untuk minyak goreng curah, pemerintah disebut memberikan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar harganya berada di angka Rp14.000.

BPDPKS akan mendapatkan peningkatan pendapatan melalui besaran pungutan ekspor dan bea keluar yang bakal ditambahkan pemerintah dari USD 375 menjadi USD 675 per ton.

"Oleh karena itu, BPDPKS akan mempunyai uang yang cukup untuk memastikan pemerintah hadir dengan harga Rp14.000," ujar Lutfi.

Menurut Mendag, adanya kenaikan harga minyak disebabkan pengaruh invasi Rusia terhadap Ukraina karena kedua negara tersebut penghasil minyak bunga matahari (sunflower).

Karena minyak bunga matahari harus disubstitusi oleh minyak crude palm oil (CPO), menyebabkan harga internasional minyak CPO meningkat dari Rp14.600 pada awal Februari 2022 menjadi Rp18.000 hingga saat ini.



Disparitas yang tinggi antara ketersediaan minyak dengan harga internasional menyebabkan banyak oknum yang bertindak curang dengan menaikkan harga minyak secara sembarangan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP