Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Mentan Syahrul Punya Kekayaan Rp20,05 Miliar

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Mentan Syahrul Punya Kekayaan Rp20,05 Miliar Mentan Syahrul Yasin Limpo. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Beberapa pejabat Kementan yang terendus kasus gratifikasi di antaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Syahrul sendiri menjabat sebagai Menteri Pertanian sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Sebelumnya, Syahrul pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sejak tanggal 8 April 2008 hingga 8 April 2018.

Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total kekayaan Syahrul Yasin Limpo mencapai Rp20.05 miliar, yang dilaporkan 31 Januari 2023 untuk periode 2022. Pada periode 2021, Syahrul melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp19,6 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Peningkatan harta kekayaannya ini bertambah pada sektor tanah dan bangunan. Tercatat, pada 2021 tanah dan bangunan yang dia miliki mencapai Rp11,06 miliar, lalu periode 2022 dilaporkan mencapai Rp11,31 miliar.

Sedangkan sektor alat transportasi dan mesin masih tetap sebesar Rp1,4 miliar. Harta itu terdiri dari Toyota Aphard 2004, Mercedez Bens 2004, Harley Davidson 1986 dan Jeep Cherokee 2011.

Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp 1,1 miliar, naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 957 juta. Sementara, untuk kas atau setara kas masih tetap sebesar Rp 6,1 miliar.

Dalam laporan tersebut, Syahrul tidak tercatat memiliki utang. Sehingga tital harta kekayaannya pada periode 2022 total sebesar Rp 20,05 miliar.

Penjelasan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo menyatakan tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

"Oh saya tidak mengerti itu," kata Mentan RI Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6).

Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir, kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.

Eks Bupati Gowa tersebut berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat dalam rangka peninjauan kawasan pengembangan bawang merah. Kegiatan itu diketahui menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani Ke-XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang 10-15 Juni 2023.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei

Pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya