Tersangkut korupsi, pegawai Pajak dicopot
Merdeka.com - Salah seorang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial SL, dicopot dari jabatannya setelah terindikasi tersangkut kasus korupsi yang melibatkan Dhana Widyatmika. SL dibebastugaskan dari pekerjaannya selama ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kismantoro Petrus menyebutkan, pegawai pajak berinisial SL tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Selama ini, SL bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur.
Pihaknya berjanji terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum. "Ditjen Pajak sangat menghormati proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif membantu pihak penegak hukum dalam mengungkap kasus ini," ungkap Kismantoro melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (4/10).
Dia menyebutkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), SL akan akan diperiksa langsung oleh atasannya. Jika hasil pemeriksaan tersebut ternyata SL terbukti melanggar kode etik pegawai Ditjen Pajak, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi hukuman disiplin PNS.
"Jenis hukuman disiplin PNS dapat berupa hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, atau hukuman disiplin berat," jelasnya.
Untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan, Ditjen Pajak memindahkan SL dari jabatan yang diembannya saat ini. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya