Terminal 3 banjir, YLKI nilai kontraktor harus kena sanksi
Merdeka.com - Konsorsium kontraktor proyek terminal 3 ultimate Bandara Soekarno-Hatta seharusnya dikenakan sanksi. Sebab, kecerobohan konsorsium dipimpin PT Wijaya Karya itu membuat terminal anyar tersebut dilanda banjir.
Demikian diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi dalam keterangan pers, Senin (15/8).
"Seharusnya Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan memberikan sanksi terhadap kontraktor. Ini bagian dari keteledoran kontraktor yang sangat serius."
Tulus juga meminta operator dan regulator bandara dapat menginvestigasi penyebab banjir dan mengaudit sistem drainase di Terminal 3 Ultimate. Sebab, kejadian banjir ini mengindikasikan sistem drainasenya bermasalah;
Kemarin, Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta tergenang air hingga semata kaki orang dewasa. Ini akibat hujan lebat.
Kepala Humas Angkasa Pura II Agus Haryadi mengatakan, banjir terjadi karena ada saluran air yang tersumbat di area kedatangan.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini alasan Pemerintah gandeng kontraktor Jepang selesaikan proyek MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota.
Baca SelengkapnyaJokowi rela menghabiskan anggaran hingga Rp70 miliar untuk membenahi Terminal Leuwi Panjang.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Serang mencatat ada 32 banner dan baliho bergambar Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSaat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca SelengkapnyaBandara IKN punya luas terminal 7.350 m2 dan luas area bandara 347 ha.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaDi Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye
Baca Selengkapnya