Terkendala Peduli Lindungi, Pengunjung Bioskop Masih Sepi
Merdeka.com - Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengeluhkan sepinya pengunjung bioskop hingga memasuki akhir September 2021 ini. Djonny menyebut, saat ini tingkat pengunjung di bioskop masih di bawah 10 persen.
Padahal, izin operasional pembukaan bioskop sendiri sudah diterbitkan sejak 16 September 2021 lalu dan berlaku kepada kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3.
"Pengunjung masih belum memuaskan, masih di bawah 10 persen. Belum ramai walau sudah di buka dari sebelumnya (tanggal 16 September)," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (24/9).
Djonny menerangkan, rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke bioskop lantaran kesulitan untuk mengakses aplikasi Peduli Lindungi. Mengingat, tidak semua masyarakat mempunyai ponsel pintar.
"Terutama bagi masyarakat yang di daerah-daerah itu kan, tidak semua punya ponsel. Banyak juga yang hp-nya jadul, kemudian mereka juga mungkin belum memahami cara memahami cara mengoperasikannya, ini cukup mempengaruhi kunjungan," paparnya.
Meski begitu, Djonny menyebut, syarat penggunaan Peduli Lindungi untuk bioskop di kota besar bukanlah suatu masalah serius. Sebab, penggunaan ponsel pintar oleh warganya sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. "Jadi, persoalan Peduli Lindungi lebih banyak di daerah," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan pengecualian penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung di bioskop daerah. "Jadi, saya harap ditinjau ulang buat daerah. Kalau bisa pengecualian (bioskop) di daerah-daerah, kebanyakan masyarakatnya middle low juga," tutupnya.
Kapasitas 50 Persen
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bioskop akan dibuka pada daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2. Bioskop pada daerah level tersebut dibuka dengan kapasitas 50 persen.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Luhut saat konferensi pers PPKM, Senin (20/9).
Luhut mengatakan, daerah yang masih kategori kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi dibolehkan masuk bioskop dengan kapasitas 50 persen. Awalnya, hanya kategori hijau yang boleh membuka bioskop.
"Kategori kuning, hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya